Rabu,
23 April 2025 kegiatan rapat rutinan Badan Permusyawaratan
Desa (BPD) dilaksanakan sebagai agenda bulanan untuk membahas berbagai hal
terkait penyelenggaraan pemerintahan desa, pengawasan terhadap kinerja
pemerintah desa, serta menyerap aspirasi masyarakat. Dalam rapat ini, BPD bersama
pihak-pihak terkait mendiskusikan program kerja, evaluasi kegiatan, serta
perencanaan pembangunan desa guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Rapat ini juga menjadi wadah untuk
menyampaikan laporan kegiatan anggota BPD, usulan masyarakat, serta menyepakati
langkah-langkah strategis dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas
pemerintahan desa.
Tujuan