Disable Preloader
Gambar Berita Kegiatan PAW Karang Taruna Karya Muda Desa Pontang

Jum’at, 03 Januari 2025. Karang Taruna Karya Muda Desa Pontang melaksanakan kegiatan PAW (Pergantian Antar Waktu) atau mengganti kepengurusan dalam organisasi Karang Taruna di tengah periode kepengurusan yang sedang berjalan. Proses ini biasanya dilakukan jika ada anggota pengurus yang mengundurkan diri, meninggal dunia, atau dinyatakan tidak mampu melaksanakan tugasnya karena alasan tertentu. Dan kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 19.00 WIB di pendopo desa pontang yang dihadiri oleh bapak kepala desa, perangkat desa beserta staff dan seluruh anggota karang taruna. Kegiatan ini mendapat apresiasi dari bapak kepala, beliau juga berpesan untuk semua anggota karang taruna karya muda desa pontang agar tetap sholid,kompak dan selalu bersinergi untuk mengikuti semua kegiatan yang ada di lingkungan desa pontang khususnya. Tutur kepala desa pontang : SUGIHARNO, S.Pd.

Proses PAW Karang Taruna

  1. Identifikasi Alasan PAW
    Alasan pergantian perlu dicatat dengan jelas, apakah karena pengunduran diri, konflik kepengurusan, atau sebab lain yang relevan.
  2. Rapat Pengurus
    Dilaksanakan rapat khusus oleh pengurus untuk membahas proses PAW, melibatkan seluruh anggota aktif sesuai dengan AD/ART organisasi.
  3. Pengajuan Calon Pengganti
    Calon pengganti biasanya diajukan oleh anggota yang relevan. Proses seleksi atau musyawarah menentukan pengganti yang tepat.
  4. Musyawarah Anggota
    Musyawarah anggota atau rapat dilaksanakan untuk memutuskan dan menyetujui calon pengganti secara sah.
  5. Pengesahan Kepengurusan Baru
    Setelah ditentukan, pengurus baru disahkan melalui dokumen resmi seperti berita acara yang ditandatangani oleh ketua dan sekretaris.
  6. Pelaporan ke Pihak Terkait
    Kepengurusan baru dilaporkan ke instansi terkait, seperti pemerintah desa/kelurahan atau, untuk mendapatkan legalitas.

Dokumen yang Diperlukan

  • Surat pengunduran diri (jika ada anggota yang mengundurkan diri).
  • Berita acara rapat PAW.
  • Daftar hadir rapat musyawarah.
  • SK Kepengurusan Baru.

Berita Lainnya